Share News-ESR, (13) gadis ABG yang diperkosa 10 pria bermodus kenalan
via Facebook kembali mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak (Komnas
PA) di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin 8 April 2013. Kedatangan ESR
bersama ibunya kali ini untuk mengadu lantaran terancam tak dapat
mengikuti ujian sekolah. "Tadi dia (ESR) dan ibunya mengadu ke kami.
Katanya pihak sekolah tak mengizinkannya menggikuti ujian. Karena
kasusnya itu, korban juga diminta untuk keluar dari sekolah dengan
alasan perilakunya," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait. Arist
menilai, apa yang dilakukan pihak sekolah terhadap korban sama sekali
tidak mendasar. Terkait hal ini, ia berjanji akan berupaya melakukan
mediasi dengan pihak sekolah. Dan jika itu tidak berhasil Aris mengancam
untuk menempuh jalur hukum. "Masalahnya apa? Dia (ESR) ini kan korban.
Dia bukan pelaku pidana, lah yang pelaku pidana saja masih bisa
mengikuti pendidikan. Saya berharap, pihak sekolah bisa memakluminya dan
mau memberikan kesempatan untuk ikut ujian susulan," kata Arist.
Sementara itu, ESR yang ditemui usai melakukan pertemuan tertutup dengan
Komnas PA tidak bersedia memberikan komentar. Ibunda ESR, SL hanya
mengatakan dirinya menyerahkan kasus yang menimpa anaknya itu pada
Komnas PA. "Aduh jangan ditanya-tanya ya mas. Kasihan anak saya, dia
masih ingin sekolah. Kasusnya sudah saya serahkan ke Pak Arist, tanya
saja sama beliau," ucapnya sambil bergegas masuk membawa anaknya masuk
ke dalam taksi. Sabtu lalu ESR sudah melaporkan kejadian yang menimpanya
ke Komnas PA. ESR menjelaskan lembaran kelam dalam hidupnya itu berawal
dari perkenalannya dengan seorang pemuda berinisial IM pada pertengahan
Februari 2013 melalui jejaring sosial Facebook. Setelah beberapa kali
berkomunikasi dan bertukar nomor telepon, awal Maret 2013, pelaku
mengajak dia ke kontrakannya di wilayah Batu Ampar, Keramat Jati,
Jakarta Timur. Setelah sampai, IM mengajak korban ke tempat pelaku dan
temannya berkumpul. Lokasinya tak jauh dari kontrakan IM. Di sana, ESR
dikenalkan kepada teman-teman pelaku yang jumlahnya puluhan orang. Di
sana saya diperlakukan tidak senonoh. Pelaku dan 10 temannya memaksa
saya menenggak minuman keras dan menghisap rokok," ucap ESR. Setelah itu
ESR hilang kesadaran. Korban hanya ingat IM membawanya kembali ke
kontrakan dengan sepeda motor. Esok harinya saat dia terbangun, korban
merasakan sakit di bagian kelamin. "Kelamin saya sakit dan ngilu pas
saya mau ke kamar mandi. Salah satu teman IM berkata jika saya habis
'dipakai' ramai-ramai semalam. Mendengar hal itu, saya langsung nangis,"
kata dia. ESR langsung meminta diantarkan pulang ke rumah. Namun naas,
IM bersama rekannya tetap menahannya tinggal di rumah kontrakan
tersebut. Mereka menolak mengantarkan pulang dengan berbagai alasan.
"Pada hari kedua, saya kembali dipaksa melayani nafsu bejat IM dan
teman-temannya. Awalnya, saya sempat berontak, tapi kalah kuat dan
kehabisan tenaga," ucapnya. Memasuki hari ketiga, korban semakin gelisah
karena terjebak di kamar kontrakan itu. Keinginannya keluar dari
jeratan para pelaku kian tak terbendung. Meskipun di lain sisi, dirinya
bingung bagaimana menjelaskan kejadian ini kepada ibunya. Kebetulan
korban bertemu seorang temannya di dekat kontrakan pelaku. "Teman saya
bilang kalau ibu saya mencari-cari saya selama ini. Akhirnya saya
diizinkan pulang, karena pelaku merasa tidak enak setelah mendengar saya
dicari-cari oleh ibu," ucap dia. Tiba di rumah sang ibu terkejut
mendengar kejadian yang menimpa buah hatinya. Ibu korban kemudian
melaporkan perbuatan para pelaku ke Polres Metro Jakarta Timur pada 6
Maret 2013. Kini, polisi telah menahan lima dari 10 pelaku perkosaan
tersebut. Kasusnya saat ini sedang
Sumber
Sumber
0 komentar:
Post a Comment